BANDAR LAMPUNG (TN) - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo
membentuk tim percepatan pembangunan fasilitas perkeretaapian di
Provinsi Lampung. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut
kesepakatan Gubernur Lampung dan Direktorat Jenderal Perkertaapian yang
sepakat mulai Tahun Anggaran 2018, memprioritaskan pembangunan jalur
shortcut Rejosari-Tarahan.
Dengan
demikian, seluruh kereta api (KA) industri seperti KA Babaranjang
keluar dari Bandar Lampung. Selain itu, tim mendukung percepatan
pengembangan perkeretaapian pendukung Bandara Raden Inten II. Targetnya,
kawasan kota mandiri dapat terwujud di kawasan antara Branti dan
kawasan kota baru.
"Tim percepatan akan berkoordinasi antar lintas sektoral guna mendukung terwujudnya keberadaan angkutan inter moda transportasi darat yang terintegrasi," kata Asisten Bidang Ekbang Setda Provinsi Lampung Adeham saat memimpin Rapat Koordinasi Pengembangan Perkeretapian di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Dinas Perhubungan, Selasa (1/8/2017).
Pembentukan
tim koordinasi percepatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan
Gubernur Lampung Nomor : G/304/V.13/HK/2017 tanggal 8 Juni 2017. Tim
terdiri dari Asisten Bidang Ekbang selaku Ketua, dengan masing-masing
Wakil Ketua Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala Bappeda
dan Executive Vice President PT Kereta Api Indonesia. Sementara
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung selaku Sekretaris Tim. Tim
dibagi beberapa pokja yakni Pokja Hukum, Pokja Perencanaan, Pokja
Evaluasi Program dan Pokja Sekretariat.
Adeham
juga mengatakan, prioritas pembangunan kereta api Provinsi Lampung
dalam waktu dekat ini adalah pembangunan Shortcut Rejosari-Tarahan,
jalur ganda Cempaka-Rejosari, Stasiun Bandara, dan pembangunan KA
Bandara Radin Inten II (Stasiun KA dan Sky Bridge) Branti-Tanjungkarang.
Dia
berharap tim koordinasi lintas sektoral tersebut dapat berusaha dengan
serius dan bersungguh-sungguh sehingga prioritas pembangunan KA tersebut
dapat segera terwujud. “Saya berharap tim ini berkomitmen bekerja
dengan sungguh-sungguh untuk mempercepat pembangunan perekeratapian
dengan memperhatikan aturan yang ada,” kata Adeham. (Humas Prov)