Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemprov Kucurkan Dana Bosda 75 M Bagi Siswa Kurang Mampu.

Redaksi
Sabtu, 25 Maret 2017, 14:35 WIB Last Updated 2017-03-26T07:36:30Z
Foto Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dihadapan 900 Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator BOS SMA/SMK/MAN/SLTA se-Provinsi Lampung  dalam acara Sosialisasi Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Program BOS di Hotel Nusantara, Jum'at (24/03/2017).
Bandar Lampung (Timenews.co.id) -- Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo telah menganggarkan 75 Miliyar untuk Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dalam rangka menuju Sekolah Gratis Tingkat Atas se-Provinsi Lampung.

Demikian disampaikan langsung Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dihadapan 900 Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator BOS SMA/SMK/MAN/SLTA se-Provinsi Lampung  dalam acara Sosialisasi Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Program BOS di Hotel Nusantara, Jum'at (24/03/2017).

Lebih lanjut Ridho mengatakan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi Lampung terus memfokuskan program-program pendidikan di Provinsi Lampung. Salah satunya untuk meningkatkan pembangunan pendidikan sekaligus mutu pendidikan di Lampung.

 “Untuk itu, kami telah menganggarkan dana untuk Program Bosda 75 Milyar untuk membantu kegiatan pendidikan di jenjang SMA/SMK/MAN/SLTA. Selain itu, kami juga memberikan Insentif kepada seluruh Guru Honor Murni, Insentif Kepala Sekolah 1 juta/ Kepala Sekolah Se-Provinsi Lampung. Serta untuk mengatasi kekurangan guru telah diluncurkan program Lampung Mengajar sebanyak 120 orang, dari berbagai jurusan pendidikan yang dibutuhkan di masing masing daerah”, jelasnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan meskipun Pemerintah Provinsi lampung telah memprogramkan berbagai kegiatan pendidikan, namun yang tak kalah penting adalah menekankan pentingnya disiplin bagi seluruh Kepala Sekolah, Dewan Guru serta seluruh siswa/siswi agar kualitas pendidikan di Provinsi Lampung semakin baik.

“Disiplin artinya tidak boleh ada siswa/siswi yang berada di luar sekolah saat jam kerja, tidak boleh ada guru yang ditemukan di tempat-tempat perbelanjaan selama jam belajar. Apapun alasannya yang tidak berhubungan dengan kegiatan pendidikan, dilarang meninggalkan sekolah.

Sulpakar menambahkan bahwa dalam menerapkan disiplin tersebut, perlu komitmen dan ketegasan dari masing-masing kepala sekolah agar aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita mesti bangga mempunyai Gubernur yang fokus terhadap peningkatan kualitas SDM Masyarakat Lampung. Untuk itu diharapkan dengan beralihnya wewenang pengelolaan SLTA dari Kabupaten/Kota kepada Provinsi harus berdampak lebih baik lagi”, tuturnya.

Ditambahkan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana berbagai program pendidikan yang terus diupayakan oleh Gubernur merupakan salah satu komitmen dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia di Provinsi Lampung.

Apalagi saat ini jajaran Pemerintah Provinsi Lampung sedang melaksanakan berbagai program pembangunan diantaranya Pembangunan Jalan Tol, Pengembangan Bandara Raden Intan II Menjadi Bandara Internasional dan Embarkasi  penuh, Pembagian sektor wilayah Timur sebagai kawasan Industri, wilayah Tengah menjadi kawasan ketahanan pangan, wilayah Barat sebagai pusat pengembangan wisata.

“Berbagai program pembangunan tersebut memberikan dampak peningkatan ekonomi Provinsi Lampung, namun kita harus mempersiapkan SDM Lampung yang berkualitas menjadi Tuan Rumah di negeri kita sendiri, dan ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung yang komponennya adalah seluruh guru, kepala sekolah se-Provinsi Lampung”, ujarnya.

Ditambahkan oleh Kabag Humas dan Komunikasi Publik Heriyansyah, bahwa dunia pendidikan merupakan titik tumpu dalam mempersiapkan generasi penerus yang siap membangun Lampung lebih maju dan sejahtera,

“Oleh karenanya mari kita bekerja keras membangun, meningkatkan kesejahteraan dan harkat martabat masyarakat Lampung. Gubernur siap membantu dan berada di depan membela kepentingan seluruh guru dan siswa/siswi yang berada di wilayah Provinsi Lampung”, tambahnya. (Rls/Tn/Ok)

Iklan