Bandar Lampung (Timenews.co.id) -- Pemprov Lampung menganggarkan untuk membiayai siswa miskin tingkat pendidikan menengah baik negeri maupun swasta
Dalam bentuk bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) senilai lebih dari Rp.90 miliar dan pemberian insentif guru honor murni dengan nilai anggaran Rp.15 miliar. Hal ini disampaikan wakil gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang penyampaian Nota keuangan atas rancangan Perda APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2017 di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung .
Bachtiar menjelaskan dalam rancangan struktur APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2017 Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 6,8 trilyun yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp.4,5 trilyun dan belanja langsung sebesar Rp.2,3 trilyun. Pada Belanja tidak langsung kontribusi terbesar untuk belanja pegawai yakni mencapai 1,66 trilyun rupiah. Hal ini terjadi sebagai akibat pengalihan kewenangan tenaga pendidik dan non pendidik jenjang pendidikan menengah, pegawai kehutanan dan pengalihan pegawai sektor lainnya seperti ketenaga kerjaan dan pertambangan termasuk Tunjangan Profesi Guru, tambahan Penghasilan Guru dan Tunjangan Khusus Guru yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung, ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan Tunjangan kepada seluruh Kepala SMA dan SMK Negeri se Provinsi Lampung. Dengan anggaran mencapai Rp. 5 miliar serta memberikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai 1,40 trilyun Rupiah, yang disalurkan ke seluruh jenjang pendidikan baik pendidikan dasar maupun pendidikan menengah untuk sekolah negeri maupun swasta.
Sedangkan pada Belanja Langsung dianggarkan program untuk membiayai siswa miskin tingkat pendidikan menengah baik negeri maupun swasta dalam bentuk BOSDA dengan nilai anggaran mencapai lebih dari 90 miliar rupiah dan pemberian insentif bagi guru honor murni dengan nilai anggaran mencapai 15 miliar rupiah.
Kebijakan Belanja Langsung tahun 2017 diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kwalitas kehidupan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial, jelasnya.
Lebih lanjut Bachtiar mengatakan, penysunan Rancangan perda APBD tahun anggaran 2017 telah melalui proses dan mekanisme yang diawali dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi yang melibatkan peran aktif masyarakat serta pemangku kepentingan pembangunan lainnya serta Nota Kesepakatan antara Eksekutif dengan Legislatif tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) yang sudah disepakati beberapa waktu lalu.
Dengan demikian diharapkan APBD tahun 2017 mampu menjawab tantangan , hambatan dan kendala sekaligus kebutuhan masyarakat Lampung selama satu tahun kedepan dengan tetap memperhatikan kondisi realitas serta potensi lokal yang kita miliki, ujarnya.(*/Rls/Ok/Tn)