Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemprov dan DPRD Mengganggarkan 90 Miliar Untuk Siswa Tidak Mampu

Redaksi
Jumat, 17 Maret 2017, 09:37 WIB Last Updated 2017-05-19T02:50:36Z

Bandar Lampung (Timenews.co.id) -- Pemprov Lampung menganggarkan untuk membiayai  siswa miskin tingkat pendidikan menengah baik negeri maupun swasta

Dalam bentuk bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) senilai lebih dari Rp.90 miliar dan pemberian insentif guru honor murni dengan nilai anggaran Rp.15 miliar. Hal ini disampaikan wakil gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam sidang  paripurna  DPRD Provinsi Lampung  tentang  penyampaian Nota keuangan atas rancangan Perda APBD Provinsi Lampung  tahun anggaran 2017  di ruang sidang DPRD  Provinsi Lampung .

Bachtiar menjelaskan dalam  rancangan struktur  APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2017 Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 6,8 trilyun yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp.4,5 trilyun dan belanja langsung sebesar Rp.2,3  trilyun. Pada Belanja tidak langsung kontribusi terbesar  untuk belanja pegawai yakni mencapai 1,66 trilyun rupiah. Hal ini  terjadi sebagai akibat pengalihan kewenangan tenaga pendidik dan non pendidik jenjang pendidikan  menengah,  pegawai kehutanan dan pengalihan  pegawai sektor lainnya seperti ketenaga kerjaan dan pertambangan termasuk Tunjangan Profesi Guru, tambahan Penghasilan Guru dan  Tunjangan Khusus Guru yang menjadi tanggung jawab Pemerintah  Provinsi Lampung, ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan Tunjangan kepada seluruh Kepala SMA dan SMK Negeri se Provinsi Lampung. Dengan anggaran mencapai Rp. 5 miliar serta memberikan Dana Bantuan Operasional Sekolah  (BOS)  mencapai 1,40 trilyun Rupiah, yang disalurkan ke seluruh jenjang  pendidikan  baik pendidikan dasar maupun pendidikan menengah untuk sekolah negeri maupun swasta.

Sedangkan pada Belanja Langsung dianggarkan  program untuk membiayai siswa miskin tingkat pendidikan menengah  baik negeri maupun swasta  dalam bentuk BOSDA  dengan nilai anggaran mencapai lebih dari 90 miliar rupiah dan pemberian insentif  bagi guru honor murni  dengan nilai anggaran mencapai 15 miliar rupiah.

Kebijakan Belanja Langsung  tahun 2017 diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan  kwalitas kehidupan masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak  serta mengembangkan sistem jaminan sosial, jelasnya.

Lebih lanjut Bachtiar mengatakan, penysunan Rancangan perda APBD tahun anggaran 2017 telah melalui proses dan mekanisme  yang diawali dari penyusunan  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam Forum Musyawarah  Perencanaan Pembangunan Provinsi yang melibatkan peran aktif masyarakat serta pemangku kepentingan  pembangunan lainnya serta Nota Kesepakatan antara Eksekutif dengan Legislatif tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) yang sudah disepakati beberapa waktu lalu.

Dengan demikian diharapkan APBD tahun 2017 mampu menjawab tantangan , hambatan dan  kendala sekaligus  kebutuhan masyarakat Lampung  selama satu tahun kedepan dengan tetap memperhatikan  kondisi realitas serta potensi lokal yang kita miliki, ujarnya.(*/Rls/Ok/Tn)

Iklan