Bandar Lampung(TN)-- Hingga saat ini baru ada enam Kabupaten yang telah menyerahkan data validasi personalia aset SMA/SMK ke Provinsi Lampung. Enam diantaranya Metro, Waykanan, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan dan Tanggamus.
Kepala seksi SMA/SMK Disdikbud Joko Susanto, menuturkan bahwa sembilan kabupaten yang belum menyerahkan data validasi akan diberikan tenggat waktu hingga akhir bulan ini.
Joko menuturkan, pada dasarnya kabupaten/kota telah di deadline sejak tiga minggu yang lalu, akan tetapi hingga hari ini masih banyak kabupaten/kota yang belum menyerahkan data validasi tersebut.
" Kami kasih waktu tanggal 31 Maret , sambil terus kita pantau dan layangkan surat kembali untuk segera menyerahkan data tersebut,"
Ia menuturkan, keterlambatan kabupaten/kota menyerahkan data validasi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adanya pergantian kepala daerah, sehingga kepala daerah yang baru saja dilantik perlu mengkoordinasikan dengan satker dilingkungan pemerintah setempat.
Data pendukung aset baik aset yang bergerak maupun tidak bergerak seluruhnya harus dilaporkan kepada pemerintah Provinsi. Seperti sertifikat tanah, kendaraan dan lain-lain.
" semua milik sekolah harus dilaporkan, dari hal yang kecil sampai yang besar semua dilaporkan dan ini tentunya memakan waktu cukup lama," ujarnya.
Untuk penyerahan dokumen pendukung ini, kabupaten/kota ditarget selesai maksimal pada oktober mendatang," penyerahan ini nanti akan dilakukan secara langsung kepala daerah masing-masing kepada gubernur," pungkas dia.
Sebelumnya Kabid Dikmenti Disdikbud Teguh Irianto menuturkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk segera mengumpulkan berkas yang telah dikembalikan oleh disdik untuk segera dilengkapi. (Lps/*)
