Iklan

Iklan

,

Iklan

Polisi tangkap Dua Pemuda Bawa Sabu Saat Razia Kendaraan

Redaksi
Jumat, 04 Maret 2016, 17:44 WIB Last Updated 2016-03-15T05:38:38Z
 BREAKING NEWS: Polisi Jaring Dua Pemuda Bawa Sabu Saat Razia Kendaraan
BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa sabu-sabu. Keduanya ditangkap saat polisi menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian.
Dua tersangka yang ditangkap adalah Agus Salam (19), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bumi Raya, Telukbetung Selatan; dan Ade Indra (18), warga Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kaliawi Persada, Tanjungkarang Pusat.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edi Saputra mengatakan, keduanya ditangkap usai membeli sabu. "Mereka ini mengaku pemakai sabu," kata Edi, Jumat (4/3/2016).
Barang bukti yang disita berupa satu bungkus sabu-sabu dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan tersangka membawa sabu-sabu.(net)

Iklan