Iklan

Iklan

,

Iklan

Soal Pencemaran Pesisir Pantai Lampung, Ini Tanggapan Sekretaris Komisi II

Redaksi
Selasa, 14 September 2021, 11:30 WIB Last Updated 2021-10-17T06:59:33Z


BANDARLAMPUNG
 – Sekertaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur angkat bicara terkait pemberitaan tentang pencemaran pesisir pantai Lampung.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyebut, mensikapi pemberitaan pencemaran pesisir pantai di Lampung, Komisi II telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk meninjau langsung dan mengambil sample mirip aspal yang mencemari sebagian pesisir pantai Lampung.

“Kemarin kita sudah minta DLH dan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mengambil sampel yang diduga mirip aspal, untuk dilakukan uji LAB, sehingga kita tahu sumber pencemaran pesisir pantai tersebut,” kata dia, Selasa (14/9/2021).

Dia menyebutkan, nantinya dari hasil kajian yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Dinas (OPD) tersebut, akan kita jadikan sebagai bekal untuk meninjau ke lapangan secara langsung.

“Setelah hasil tersebut keluar, kita akan sama-sama turun ke Lapangan.  Akan kita ajak semua pihak. Tidak menutuo kemungkinan komisi III liding sektor tentang migas, jika nantinya hasil lab tersebut pencemaran karena minyak atau aspal,” kata dia.

Dia juga menyebutkan, bedasarkan informasi masyarakat, pencemaran serupa juga tidak hanya ditemukan di Pesisir Pantai Tarahan Lampung selatan, juga sudah sampai pesisir pantai karang mas Lampung Timur dan pantai Bengkunat.

“Informasinya pencemaran serupa juga terjadi di pesisir pantai Bengkunat.  Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan polairud dan institusi lain. Sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali,” kata dia.

Dia pun meminta agar  hasil dari kajian OPD terkait sudah di terima legislatif paling lama dua hari kedepan.

“Ya, kita sudah meminta kepada mereka. Dalam dua hari ini hasil kajianya agar diserahkan ke DPRD. Secepatnya kita akan mengambil tindakan,” kata dia.

Iklan