Iklan

Iklan

,

Iklan

Dua Fraksi Komisi V DPRD Lampung Usul Pansus Proyek Gedung RSUDAM,

Redaksi
Kamis, 14 Mei 2020, 10:25 WIB Last Updated 2020-06-01T03:25:29Z
BANDAR LAMPUNG (Timenews.id) -- Komisi V DPRD Provinsi Lampung melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing, bersama dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek  (RSUDAM) Lampung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Lampung membahas adanya informasi pemberitaan dugaan pengondisian lelang proyek, disalah satu gedung rumah sakit senilai Rp28 miliar, Kamis (14/5/2020).

Dalam rapat hearing tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Yanuar Irawan, dengan didampingi Sekretaris Komisi V Rahmat Mirzani Djausal, dan beberapa anggota lainnya. Sementara, pihak RSUDAM dihadiri secara langsung oleh Direktur Utama RSUDM Lampung Hery Djoko Subandryio dan beberapa stafnya.

Rapat hearing bersama RSUDAM Lampung kali ini menyikapi adanya dugaan pengondisian lelang proyek, yang berada disalah satu gedung RSUDAM Lampung, dimana didalam pelelangan proyek tersebut, diduga turut melibatkan oknum Komisi V DPRD Lampung.

Dalam hearing kali ini, terdapat dua fraksi di Komisi V DPRD Lampung yang mengusulkan untuk dibentuk panitia khusus (Pansus). Adapun usulan tersebut diutarakan anggota Fraksi PDIP Budhi Condrowati dan Fraksi PKB Jauharoh Haddad.

"Seandainya ini tidak memuaskan, saya dari Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan, untuk dibentuk pansus masalah rumah sakit ini. Biar terang benderang, tidak ada dusta diantara kita. Sebab kami belum puas terhadap hal ini. Terlebih dugaan ini, diinformasikan media," kata Buddhi Condrowati.

Akibat pemberitaan ini, dirinya bersama anggota lainnya saling bertanya-tanya dan menaruh curiga, jika oknum yang dimaksud adalah diantara tiga pimpinan Komisi V DPRD Lampung. Ia juga merasa resah dan terganggu, akibat adanya pemberitaan tersebut. Dimana ada dugaan ini, ada keterlibatan oknum Anggota Komisi V DRPD Lampung, dalam lelang proyek tersebut.

"Saya minta pihak rumah sakit untuk memberikan press rilis kepada media, terkait penjelasan mengenai rumor yang beredar ini. Jelaskan kepada media, bahwa tidak ada apa-apa. Keterangan pihak rumah sakit, tidak ada pertemuan. Jika memang ada pertemuan, dengan oknum lain diluar Komisi V DPRD Lampung, agar segera disampaikan kepada kami,” ujar dia.

Senada juga disampaikan Anggota Komisi V lainnya yakni Jauharoh Hadad. Dimana Wakil Ketua Fraksi PKB ini, turut mengusulkan agar dalam menyelesiakan persoalan ini dibentuk pansus. Hal ini agar kasus dugaan yang beredar bisa terang benderang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V Yanuar Irawan masih mempertimbangkan untuk membentuk pansus. Hal ini dikarenakan, dalam membentuk pansus di DPRD Provinsi Lampung juga membutuhkan anggaran yang bersumber dari APBD.

"Jadi jangan karena pemberitaan disatu media, yang kita tahu belum jelas ini media apa, siapa orangnya, kita dibuat kelabakan sampai membentuk pansus. Jangan sampai kita mempertaruhkan kredibilitas anggota Komisi V DPRD Lampung, karena persoalan kecil ini. Jadi kita akan cari solusi terbaiknya,” ungkap Yanuar.(*/Adv)

Iklan