Iklan

Iklan

,

Iklan

Sejumlah wartawan berencana melaporkan oknum LSM

Redaksi
Jumat, 25 Mei 2018, 20:33 WIB Last Updated 2018-05-25T13:33:41Z
Lampung Timur (Timenews.id) -- Sejumlah wartawan media online mendatangi polres Lampung Timur, Kamis (24/05/2018), paska pemberitaan adanya sejumlah Oknum anggota LSM melakukan pelarangan kepada wartawan untuk menggali berita adanya penambangan pasir ilegal di Desa Sukorahayu Labuhan Maringgai Lampung Timur.

Kedatangan sejumlah wartawan itu di antaranya Edi Arsadad newslampungterkini.com, Herwandi Timenews.id, beni Alif Lampungtelevisi.com dan Eri penalampungnews.com serta Indra Investigasi.com diterima langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro diruang kerja Mapolres Lampung Timur.

Dalam keteranganya salah satu wartawan yang di amini oleh rekannya Eri dari media Penalampungnews.com mengatakan, kedatanganya ke polres Lampung Timur hendak berkonsultasi dengan kapolres terkait oknum anggota LSM yang menghalang halangi awak media untuk melakukan peliputan di lokasi tambang pasir Labuhan Maringgai.

"hari ini kami masih melakukan konsultasi dengan kapolres tentang pelarangan peliputan sejumlah wartawan oleh anggota LSM GMBI Lamtim " kata Eri.

Selanjutnya kata Eri akan dilakukan konsolidasi di internal Perusaan media maupun organisasi yang menaungi wartawan untuk mengambil langkah langkah yang akan di tempuh.

" nanti setelah ini kami akan rapatkan di internal perusahaan media dan juga organisasi kewartawanan yang menanungi kami, apabila memang layak dan perlu untuk melakukan tindakan hukum kami akan segera membuat laporan" tambah dia.

Sementara itu Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menyambut baik upaya yang ditempuh oleh sejumlah wartawan untuk berkonsultasi.

Kapolrespun merespon apa yang telah disampaikan oleh sejumlah wartawan dengan segera melakukan penelitian adanya pelarangan oleh sejumlah orang yang mengaku anggota LSM dan menghalang halangi wartawan untuk meliput dilokasi tambang pasir.

" kita akan pelajari dulu, apabila memang ada pelanggaran pidananya silahkan rekan rekan melaporkan, pasti akan kita lakukan penyelidikan" kata Kapolres.

Taufan juga menegaskan apabila ada anggota kepolisian yang ikut membekingi penambangan pasir ilegal, dia akan melakukan tindakan tegas.

" saya ucapkan terimakasih kepada rekan rekan, karena telah memberikan informasi ini, sekali lagi kita akan kaji lebih dulu persoalan ini" pungkasnya.

Reporter
Herwandi

Iklan