Iklan

Iklan

,

Iklan

Hobi Yang Membawa Petaka

Redaksi
Jumat, 09 Maret 2018, 22:04 WIB Last Updated 2018-03-09T15:04:31Z

Lampung Timur (Timenews.id) -- team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti menggerebek pelaku perjudian kartu remi jenis lanai, Jumat (09/03/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Pasir Sakti, AKP Kusnen, beserta 5 anggotanya.

Sayang, dari 7 orang pelaku, polisi hanya berhasil mengamankan 1 orang yakni SA (42), yang diduga sebagai bandar.

"Dari 7 pelaku tersebut, 6 orang berhasil kabur dari sergapan, sehingga kami hanya mengamankan 1 pelaku," kata AKP Kusnen, mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto.

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Kapolsek, antara lain berupa 1 lembar karpet ambal warna hijau, 2 set kartu remi warna merah dan hijau, serta uang tunai sebesar Rp245 ribu.

"Pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Pasir Sakti untuk proses hukum lebih lanjut. Meski barang bukti uang terbilang kecil, namun perbuatan pelaku melanggar hukum, sehingga kami tetap akan memproses kasus ini," bebernya.(humas polres)

Iklan