Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Menyalahgunakan Narkoba, Seorang Pemuda di Tangkap Polsek Talang Padang

Redaksi
Rabu, 21 Maret 2018, 17:08 WIB Last Updated 2018-03-21T10:50:26Z

Tanggamus (Timenews.id) -- Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil menangkap YG (20) seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba warga Pekon Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH mengungkapkan, terduga pelaku diamankan tadi malam, Selasa (21/3/18) sekitar pukul 23.30 Wib. "Terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Pekon Banjar Negeri Gunung Alip,"ungkap AKP Yoffi Kurniawan, Rabu (21/3/18).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersebut ketika angota Polsek Talang Padang melakukan patroli di jalan raya setempat melihat dua orang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor, kemudian saat diberhentikan salah satunya berinisial M langsung melarikan diri.

"ketika dilakukan interogasi, YG mengakui baru saja menggunakan narkoba jenis sabu, selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah M disaksikan pihak keluarga, kepala pekon Banjar Negeri dan ketua RT setempat, ditemukan plastik klip yang diduga masih terdapat sisa narkoba jenis sabu, alat hisap sabu,"jelasnya.

Lanjutnya, Polisi juga melakukan penggeledahan dirumah YG juga disaksikan keluarga dan aparat pekon ditemukan seperangkat alat hisap sabu.

Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti plastik klip yang diduga masih terdapat sisa sabu, alat hisap, kotak handphone dan gunting diamankan di Polsek Talang Padang. "untuk YG perkaranya kita limpahkan ke Polres Tanggamus dan terduga pelaku M yang melarikan diri masih kita lakukan pengejaran,"tegasnya.

Sementara itu terduga pelaku YG di Polsek Talang Padang, dia mengatakan bahwa barang haram tersebut dibeli oleh M, dia sendiri mengakui telah 3 bulan mengkonsumsi sabu.

"Saya pakai sabu sudah sekitar 3 bulan pak, tapi untuk belinya saya tidak tau karna M yang beli."pungkasnya. (NN/mar)

Iklan