Iklan

Iklan

,

Iklan

Disdik Tuba Diduga Membagikan Dana Pengamanan Proyek

Redaksi
Senin, 08 Januari 2018, 21:23 WIB Last Updated 2018-01-08T14:36:19Z

Tulang Bawang (Timenews.co.id) -- Disdik Tulang Bawang diduga melakukan bagi- bagi dana pengamanan untuk pengamanan proyek pusat yang ada di Tulangbawang melalui sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017, Hal ini dikatakan sumber terpercaya kepada Timenews. Co. Id sabtu (5/1).

Sumber Timenews. Co. Id menambahkan, tujuan pemerintah menyerahkan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun 2017 di bidang pendidikan yang melalui Dinas Pendidikan ke pihak sekolah yang di kerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah, dengan melibatkan guru di sekolahan tersebut dan masyarakat  sekitar (komite) yang berpartisifasi secara aktif supaya penggunaan dana tersebut lebih efektif dan efisien, serta mendapatkan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang lebih baik.

“Rupanya berbeda dengan cara yang di terapkan oleh dinas pendidikan kabupaten tulang bawang yang di duga ada tindak korupsi bagi-bagi dana pengananan, yang diberikan kepada beberapa oknum wartawan dan LSM di kabupaten tersebut, dalam pembagian dana tersebut Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Drs. M. Firsada, M.Si, melalui Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Dinas Pendidikan Tulang bawang  Kalam, memerintahkan oknum preman untuk membagikan dana pengamanan ke beberapa oknum wartawan dan LSM di kabupaten tersebut,” kata sumber Timenews. Co. Id

Kuat dugaan, hal sedemikian dilakukan oleh pihak dinas pendidikan sebagai bentuk pengamanan supaya segala sesuatunya dapat terkordinir dengan aman dan mempermudah kongkalikong demi meraup keuntungan yang besar, hal sedemikian dinilai pada saat pembagian dana tersebut di lakukan dengan cara sembunyi-sembunyi kepada dinas pendidikan TUBA.

Seperti halnya pengakuan beberapa nara sumber, dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017 beberapa waktu lalu mereka menyatakan, mengenai atap rangka baja untuk ruang kelas baru maupun rehab ruang kelas dan lain sebagainya.

“Ada yang ngesub dan yang ngesubnya ada yang dari pihak media/wartawan dan ada yang dari LSM dan mengenai hal itu sudah di ketahui dari pihak dinas pendidikan tulang bawang,” ungkap nara sumber.

Sementara itu, Terkit dugaan pembagian dana pengamanana DAK sektor pendidikan tahun 2017, pejabat pembuat komitmen (PPK) DAK tahun 2017, selaku Kabid Kalam hingga saat ini belum juga bisa di wawancarai saat dihubungi melalui sambungan telepon nya beliau enggam berkomentar.

Diminta kepada segenap pihak penegak hukum seperti satuan tindak pidana korupsi (tipikor) polres tuba, kejaksaan negri (kejari) tulang bawang dan segenap pihak yang berkopenten agar dapat menindak lanjuti tentang dugaan ini supaya oknum pelaku jika terbukti menyalahi aturan dapat di berikan sangsi yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Ma) 

Iklan