BANDAR LAMPUNG (TN) - Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembangunan shortcut (jalur lintas) kereta api Rejosari–Bakauheni pada 2019. Selain untuk pengembangan wilayah dan kegiatan perekonomian masyarakat, pembangunan jalur ini sekaligus dalam rangka upaya mengurai persoalan kemacetan Bandar Lampung akibat bersimpangan dengan jalur KA Babaranjang.
“Target
studinya dilaksanakan satu semenster tahun ini juga. Tahun depan bisa
dianggarkan membayar ganti rugi tanah dan pada 2019 kita harapkan mulai
konstruksinya,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung,
Minto Rahardjo, di Bandar Lampung, di Bandar Lampung, Kamis (8/7/2017).
Kesiapan
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian
dalam membangun jalur tersebut diwujudkan dengan membentuk Tim
Percepatan Pembangunan Fasilitas Perkeretaapian yang diketuai Asisten II
Sekprov Lampung Adeham. Kemudian ditindaklanjuti dengan rapat terpadu
di Badan Litbang Provinsi Lampung, Rabu (2/8/2017). Langkah tersebut
merupakan implementasi kesepakatan Gubernur Lampung Muhammad Ridho
Ficardo dan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pada 10 Juli
2017.
Menurut Minto
Rahardjo pembangunan shortcut bukan hanya untuk mengatasi kemacetan di
Bandar Lampung, tetapi pengembangan moda trasportasi publik yang lebih
efektif, efisien, dan ramah lingkungan. "Kereta api menjadi moda
transportasi yang tengah dikembangkan di negara maju, karena lebih
efektif dan murah. Moda ini juga menjadi prioritas pengembangan oleh
pemerintah pusat. Pak Gubernur menyiapkan MoU dengan Dirjen
Perkeretaapian,” ujar Minto.
Moda
transportasi kereta api ditargetkan dapat mengurangi secara signifikan
angkutan barang yang masuk kota, sehingga kapasitas transportasi kota
untuk angkutan penumpang. Dengan demikian, kata Minto, kondisi jalan
dalam kota lebih terjaga dengan beban yang berkurang.
Selain
itu, pengembangan moda kereta api ini juga untuk mengimbangi
pertumbuhan frekuensi penerbangan yang tinggi. Pemerintah Provinsi juga
melakukan studi untuk pembukaan koridor timur-barat untuk kereta komuter
Pringsewu, Metro, dan Sukadana. Tujuannya, memperlancar aktivitas
perekonomian masyarakat dengan tidak hanya bertumpu pada transportasi
jalan raya.
Provinsi
Lampung, kata Kepala Badan Litbang Provinsi Lampung Mulyadi Irsan,
memiliki agenda prioritas pegembangan moda transportasi ini. Tujuannya,
mempercepat pertumbuhan perekonomian masyarakat, percepatan pembangunan,
mengurai masalah kemacetan, dan pengembangan wilayah. “Jalan tol
sekarang on going process. Kita harap perkeretaapian ini bisa menjadi
salah satu solusi yang signifikan masalah transportasi publik, dan dapat
diimplementasikan segera,” kata Mulyadi.
Salah
satu penyebab kemacetan di Bandar Lampung adalah perlintasan kereta api
di jalur padat dalam kota. Contohnya, di Jalan Komarudin, Jalan Sultan
Agung, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Meningkatnya intensitas lalu lintas kereta api yang mencapai 25
rangkaian per hari, perlu disikapi dengan tepat. "Oleh karena itu,
Pemerintah Provinsi Lampung melakukan perencanaan dan koordinasi dengan
lembaga terkait dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut," kata
Mulyadi.
Percepatan
pembangunan jalur ini, menurut Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda
Provinsi Lampung, Hermansyah, diwujudkan dengan membuat detail
engineering design (DED). "Kami telah diundang Kemenhub terkait review
DED. Rencananya dimasukkan ke APBD perubahan 2017 ini. Informasi yang
kami dapat sekarang ini masih pada tahap lelang DED untuk shortcut
Rejosari-Tarahan. Jalurnya diubah melalui Jalan Tol Trans Sumatera.
Pembebasan jalan tol itu 120 meter, yang 20 meter untuk kereta api,"
kata Hermansyah.
Kemenhub
menganggarkan pembebasan lahan tersebut di 2018. "Provinsi Lampung
diminta untuk menyediakan studi Amdal dan pembebasan lahan. Harapan
kami, tim yang terbentuk itu, dapat memberikan masukan kepada satuan
kerja agar pembangunan shortcut Rejosari-Tarahan ini dapat tercapai,"
kata Hermansyah. (Humas Prov)