Iklan

Iklan

,

Iklan

Dies Natalis LMND Ke 18, EW LMND Lampung Gelar Focus Group Discussion

Redaksi
Senin, 17 Juli 2017, 22:50 WIB Last Updated 2017-07-27T15:54:58Z

 



Bandar Lampung (TN) - Krisis ekonomi yang melanda negara-negara imperialis telah menunjukkan kegagalan bahwa sistem yang hari ini mendominasi dunia telah gagal dalam menjawab kebutuhan masyarakat dunia terhadap kehidupan manusia.

 Negara-negara imperialis seperti Amerika yang hari ini sedang dilanda krisis terus mencari jalan keluar untuk mengatasi krisis yang sedang dialami. Praktik penghisapan tenaga kerja yang diilusi dengan regulasi dan sistem kerja yang diterapkan di perusahaan, berbagai sistem kerja seperti outsourching dan kontrak yang menghilangkan tanggung jawab perusahaan secara langsung kepada pekerjanya melaui vendoring system. Dan yang terbaru adalah kebijakan sistem kerja magang yang baru diatur beberapa waktu lalu. 

Rezim hari ini dibawah kepemimpinan Jokowi-JK terus mendatangkan investasi asing dan mendukung ekonomi-liberal bahkan mempermudah modal asing masuk ke Indonesia yang berimbas pada penderitaan yang dialami klas pekerja, kaum tani dan rakyat tertindas yang semakin menjauhkan rakyat dari cita-cita kehidupan yang lebih layak demi tercapainya kesejahteraan.

Watak rezim yang berkuasa telah tercermin pada berbagai kebijakan dan perjanjian internasional yang diterapkan di Indonesia. Dengan adanya perjanjian seperti GATS, Trans Pasific Partership, Masyarakat Ekonomi Asean dan yang terbaru adalah KTT G 20 di jerman yang diprotes keras oleh lebih dari 100.000 orang. 

Hal tersebut merupakan ilusi penghisapan dan pembagian sumberdaya alam negara-negara dunia ketiga kepada para raksasa eropa melaui mekanisme investasi (monopoli keuangan) atau sistem capital finance.  Persatuan gerakan rakyat adalah solusi untuk melawan rezim dan sistem yang menindas rakyat. Penindasan yang dilakukan rezim pro pasar bebas merupakan penindasan yang dilakukan secara massif dan sistematis melalui kebijakan yang menghisap sumberdaya alam dan manusia. 

Lampung yang hingga 2016 masih belum beranjak dari keterpurukan ekonomi. Tingkat pendapatan yang kita tinjau pada Upah Minimum tiap daerah ternyata masih menjadi yang paling rendah dan belum mampu memberikan penghidupan layak. Kaum buruh pun masih dihadapkan pada tidak dipenuhinya hak sesuai dengan kontribusi yang diberikan kepada perusahaan dengan tidak dibayarnya upah, tunjangan hari raya, uang lembur dan tidak manusiawinya jam kerja yang diberlakukan.

 Belum selesai dengan itu, lampung juga memiliki tingkat konflik agraria yang tinggi, petani sudah menjadi buruh tani karena lahannya telah di ambil alih oleh korporasi besar di lampung dengan dalih percepatan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja dalam satu dekade ke depan maka kita akan menjadi kuli di negeri sendiri.

Proses liberaisasi sektor pokok pembangunan bangs yaitu pendidikan dan kesehatan. Akses pendidikan kesehatan yang berkualitas hanya untuk masyarakat kalangan ekonomi atas, sedangkan massyarakt ekonomi lemah dilarang sakit dan pandai karena biaya yang cukup mahal. Tidak hanya pada pendidikan tinggi melaui mekanisme Uang Kuliah Tunggal yang tidak lain adalah pensubsidian silang biaya kuliah, menunjukan bahwa pemerintah telah lepas tanggung jawab atas kebutuhan dasar masyarakatnya. 
Sedangkan pelayanan kesehatan yang disiasati dengan program Jaminan Kesehatan Nasional-BPJS ternyata hanyalah sistem premi asuransi layanan kesehatan sesuai dengan golongan-golongan tertentu. Sehingga masih banyak pasien terlantar hingga meninggal karena tidak medapatkan layanann medis yang baik bahkan di rumah sakit berplat merah.

Gerakan rakyat yang disokong oleh buruh, petani, nelayan, mahasiswa dan kaum miskin perkotaan merupakan solusi untuk melawan rezim dan sistem pasar bebas yang telah mencengkram kuat bumi pertiwi. Namun hingga hari ini gerakan rakyat yang terus berjuang melawan penindasan rezim terus dipukul mundur dengan berbagai produk kebijakan baik dalam bentuk Undang-undang, PP, perpu, permen dan lain sebagainya.

 Seperti pada kasus PP 78/2015 yang berakibat pada krimnalisasi aktivis gerakan rakyat, aksi mogok nasional kawan-kawan awak mobil tangki beberapa waktu lalu dan adanya Perpu No.2/2017 tentang aturan ormas antipancasila yang sebenarnya juga mengebiri ormas lainnya. Tidak menjadi jaminan bahwa ormas dan gerakan lainnya yang dianggap mengancam NKRI tidak akan dibubarkan, hal ini jelas telah mencederai semangat demokrasi di Indonesia.

Untuk mewujudkan sistem ekonomi demokrasi yang seluruh alat produksi dikuasai oleh rakyat dan dibangunnya kekuatan politik yang memang murni lahir dari gerakan rakyat tertindas untuk membangun sistem politik demokrasi rakyat seutuhnya. 

Demokrasi harus menjasi lat pembebasan kelas proletar dari penindasan manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa. ami Eksekutif Wilayah LMND Lampung dengn tegas menyatakan sikap untuk terus menjadi pelopor untuk memperkuat persatuan rakyat dan merebut demokrasi sejati demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Humas)

Iklan