Iklan

Iklan

,

Iklan

Dalam Sepekan, ​Saldo Tiga Rekening Ini Meningkat Drastis

Redaksi
Rabu, 14 Juni 2017, 07:17 WIB Last Updated 2017-06-19T00:18:10Z

Bandar Lampung (Timenews.co.id) -- Dalam sepekan, saldo tiga rekening Baznas Lampung sebesar Rp1,15 miliar. Ini rekor tertinggi pengumpulan zakat dalam waktu sepekan di Indonesia.

Hal ini disampaikan ketua badan amil zakat nasional (baznas) Lampung, Mahfud Santoso saat menghadiri pencanangan gerakan zakat daerah (GZD) yang dicanangkan gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo di gedung Pusiban, pemerintah provinsi (pemprov) Lampung, Selasa (13/6).

Menurut Mahfud, meningkatnya saldo ini salah satu wujud dukungan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo.

“Ini awal yang baik, karena potensi zakat Lampung mencapai Rp1,8 triliun. Ini perhitungan minimal dari sepertiga warga Lampung yang wajib bayar pajak. Ini tantangan bagi baznas untuk terus menghimpun zakat yang akan disalurkan kepada delapan penerima zakat (mustahiq). Hingga kini, baznas Lampung baru menyalurkan ke lima mustahiq,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, meningkatnya jumlah saldo baznas Lampung ini diawali pada 6 Juni 2017, saat menggelar sosialisasi di Balai Keratun. kantor pemprov Lampung.

“Sejak sosialisasi tersebut, saldo tiga rekening baznas Lampung, terus naik,” ujarnya.

Mahfud mengungkapkan, dalam mengumpulkan zakat, baznas memiliki cabang di seluruh Lampung. Hasil pengumpulan zakat ini dipakai sebagai dana bergulir untuk pemberdayaan ekonomi umat. Baznas membagikan zakat produktif secara bertahap Rp50 juta di 15 kabupaten dan kota se-Lampung. Selain itu, Baznas membiayai 42 mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Baru tiga kabupaten yang disalurkan, yakni Pesawaran, Lampung Tengah, dan Bandarlampung, yang kampung di pinggiran kota untuk buka usaha ternak bebek, kambing, jamur tiram, buah-buahan, dan sayur mayur. Ukuran keberhasilannya, jika para mustahiq mampu menjadi muzakki (pembayar zakat),” jelasnya.

Penyaluran zakat melalui baznas, kata Mahfud, dapat dijadikan faktor pengurang penghasilan kena pajak. Bahkan aturan ini tidak hanya untuk wajib pajak pemeluk agama Islam, tetapi juga berlaku untuk zakat penghasilan yang dibayarkan wajib pajak badan dalam negeri. Namun penyalurannya harus lewat Baznas, karena ini yang diakui pemerintah.

Mekanismenya, jelas Mahfud, zakat sebagai pengurang pajak dengan mencantumkan jumlah zakat dalam kolom di bawah penghasilan bruto. Selanjutnya melampirkan bukti setor zakat dari baznas provinsi, kabupaten, dan kota dalam laporan surat pemberitahuan pajak terutang muzaki.

Di tempat yang sama, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menuturkan, potensi zakat di Lampung mencapai Rp1,8 triliun per tahun, namun yang terkumpul masih kecil.

Untuk itu, ia minta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Lampung, menjadi pelopor GZD.

“Di saat keterbatasan anggaran pemerintah, zakat merupakan salah satu alternatif pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata gubernur, di dalam acara yang juga dihadiri kepala kantor wilayah kementerian agama, Suhaili dan perwakilan forum koordinasi pimpinan daerah, dan para kepala SKPD.

Menurut Gubernur, pencanangan ini bisa dimulai dari lingkungan kerja sendiri sebagai upaya mengopitimalkan potensi zakat. Gubernur meminta seluruh SKPD rutin membayar zakat dan tak hanya di bulan Ramadan.

“Jangan takut membayar zakat, karena ini perintah Allah swt. Bayar zakat itu harus rutin dan menjadi kebiasaan agar bisa membantu banyak orang,” katanya.

Pencanangan GZD, ujar gubernur, dilakukan dengan menyurati para kepala bupati, wali kota, SKPD, badan usaha milik daerah, badan usaha milik daerah, agar pengumpulan zakat menjadi perhatian khusus.

“Pada tahap awal, 15 SKPD Lampung mengumpulkan zakat dengan total Rp103 juta. Mudah-mudahan ini langkah awal yang baik dan saya berharap SKPD lain ikut menyusul,” harapnya. (Rls/Tn/Ok)

Iklan