Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemprov Musrenbang Ke Kabupaten Tanggamus.

Redaksi
Rabu, 15 Maret 2017, 09:11 WIB Last Updated 2017-03-15T02:39:36Z

Bandar Lampung (Timenews.co.id) -- Pemerintah Provinsi Lampung percepat pertumbuhan ekonomi berkualitas dengan tingkatkan pencapaian prioritas pembangunan dan sinergitas dengan Kabupaten-Kota se-Provinsi Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kabupaten Tanggamus dengan tema “Memantapkan Pembangunan Infrastruktur,  Pelayanan Publik dan Pariwisata Untuk Memacu Investasi dan Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas” di Aula Utama Islamic Center Kabupaten Tanggamus,  Selasa (14/03/2017).

Dalam sambutannya Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menjalankan sejumlah program prioritas pembangunan. Hal tersebut tentunya dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas bagi Provinsi Lampung serta guna mewujudkan Lampung Maju dan Sejahtera. Terlebih,  Tahun 2018 merupakan momentum yang strategis untuk terus memacu pencapaian sasaran dan target pembangunan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Lebih lanjut, Hamartoni menjelaskan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas maka Pemerintah Provinsi Lampung mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih bertanggung jawab dalam mendukung suksesnya pencapaian  prioritas pembangunan tersebut.

Menurutnya guna mensukseskan tantangan dalam pembangunan, perlu adanya suatu dukungan dan kerja keras dari semua pihak, seperti memelihara dan memperkokoh keselarasan kebijakan pembangunan antar jenjang pemerintahan, tantangan dan isu strategis pembangunan Provinsi Lampung, sinergi kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Lampung tahun 2018, dan langkah strategi perencanaan dan program pembangunan yang perlu dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam perspektif pembangunan Provinsi Lampung. 

"Untuk itu kiranya berbagai hal tersebut dapat menjadi pertimbangan dan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus. Terlebih,  Pemerintah Provinsi Lampung meyakini bahwa dengan dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut maka akan banyak memberikan sinergi dan kontribusi dalam percepatan pembangunan"ujarnya.   

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi menyampaikan adapun Tujuan Musrenbang tahun 2017 adalah untuk mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari hasil Musrenbang pekon/kelurahan, kecamatan, konsultasi publik dan forum gabungan perangkat daerah dengan rancangan rencana Pemerintah Daerah tahun 2018. Kemudian merumuskan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang  berkembang dalam dokumen rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2018 dan merumuskan dan menetapkan kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional.

Lebih lanjut,  Samsul menyampaikan bahwa berkat kerja keras dan kebersamaan dari semua pihak yang terkait, telah terjadi perubahan yang baik baik dari pembangunan maupun pemerintahannya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah melaksanakan program yang baru sebagai sikap tanggap untuk kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Tanggamus. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung atas kepedulian terhadap Pembangunan Kabupaten Tanggamus dan Selamat Datang di Kabupaten Tanggamus yang memiliki Potensi yang sangat luar biasa, baik dari potensi Sumber Daya Manusia maupun Sumber Daya Alamnya" ujarnya.

Diinformasikan Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana,  bahwa dasar pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus tahun 2017 ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya UU No 5 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,  PP No 8 tahun 2008 tentang tahapan,  tata cara penyusunan,  pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Selanjutnya,  Permendagri No 54 tahun 2010, Perda Tanggamus No 12 tahun 2013 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tanggamus dan Keputusan Bupati Tanggamus No B.77/42/08/2017 tanggal 10 Februari tentang panitia Musrenbang. 

Ditambahkan oleh Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Heriyansyah, dalam acara ini dihadiri Anggota DPRD provinsi Lampung, Kepala SKPD Provinsi Lampung, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Anggota Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Kepala SKPD di Kabupaten Tanggamus, Wakil ketua penggerak PKK Kabupaten Tanggamus dan Rektor Itera.(Rls/Tn/Ok)

Iklan