Tulang Bawang (TN) -- Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang menyatakan hingga Januari 2017 ini blangko untuk pembuatan KTP elektronik (KTP-el)di kabupaten setempat masih kosong.
Kosongnya blangko tersebut membuat 4.956 warga yang telah melakukan perekaman terpaksa menggunakan surat keterangan sementara sebagai pengganti KTP-el.
"Kosongnya blangko KTP-el ini sudah menjadi isu nasional, karena memang dalam proses pengadaannya tidak sembarang percetakan dapat melakukannya," kata Kadis Disdukcapil Pirhadi kepada TimeNew.co.id ruang kerjanya, jumat (27/1/2017).
Data sementara dari tanggal 29 Desember 2016 hingga 16 Januari 2017, dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulangbawang, 4.956 warga melakukan perekaman dan sebagai penggantinya diberikan mereka surat keterangan sementara.
"Tetapi bagi mereka yang akan memberikan hak suaranya pada pilkada serentak 15 Februari 2017 mendatang harus melakukan perekaman paling lambat pada 14 Februari 2017. Bagi mereka yang sudah melakukan perekaman dan mendapat surat keterangan sementara dijamin dapat memberikan hak suaranya," jelasnya.
Dia menambahkan permasalahan terbatasnya ketersedian blangko KTP-el tersebut sudah berlangsung lama dan menjadi permasalahan nasional. Sebab, bukan hanya di Tulangbawang yang kosong, melainkan di semua daerah juga mengalami hal yang sama.
Ia melanjutkan kemungkinan besar bulan Februari 2017 ini blangko akan mulai tersedia tetapi belum bisa dipastikan kapan jadwalnya. "Saya berharap persediaan blangko ini tidak molor lagi agar masyarakat dapat segera memiliki KTP elektronik," harapnya. (Ma33/Tn/Ok)

