(TN) Tersangka pencabulan, Eko Lelono (30), saat menjalani pemeriksaan mengaku pada Minggu (14/2) siang awalnya berniat mencari burung perkutut di areal perkebunan sawit. Namun, di perjalanan bertemu dengan korban Ya (12) yang sedang sendirian.
Tersangka kemudian mengajak korban ikut mencari burung perkutut. Karena sudah mengenal tersangka yang masih tetangganya, korban tidak menolak diajak ke perkebunan sawit.
Namun, saat berada di areal perkebunan yang sepi, tersangka merayu korban untuk melayaninya. Karena korban menolak, tersangka mengancam akan memukulnya.
"Sebelum aksi berlanjut, warga bersama petugas keburu datang dan berhasil mengamankan tersangka," terang Kapolres Lamtim AKBP Juni Duarsyah melalui Kapolsek Wayjepara Iptu Suriansyah,(LP)
